MASYARAKAT BERIKAN APRESIASI, KINERJA KAPOLDA SUMUT KOMITMEN BERANTAS NARKOBA

MASYARAKAT BERIKAN APRESIASI, KINERJA KAPOLDA SUMUT KOMITMEN BERANTAS NARKOBA


Sumut-BNFnews.com

Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan generasi pelajar atau pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di provinsi Sumatera Utara 

Arpan mengatakan berikan Apresiasi jajaran unit satuan Narkoba yang telah menangkap pelaku peredaran  Gelap Narkotika demi selamatkan generasi Pelajar/pemuda yang di wilayah Provinsi Sumatera utara

Kita apresiasi kinerja kapolda Sumut Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.

Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh   Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menangkap para pelaku Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika sekaligus untuk berkomitmen berantas Narkotika dan melaksanakan Razia di tempat hiburan malam, razia kos-kosan, panti pijat plus-plus dan membuat posko anti narkotika di setiap Kabupaten/Kota, kecamatan maupun di desa tersebut. rabu 2/10/2024

Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Satnarkoba Polda Sumut yang selama ini terus menangkap Bandar Shabu, Pengguna shabu, pengguna ganja dan pengedar sabu dan pengedar ganja. 

Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.

Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyeledupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.

“Besar harapan kepada Dirnarkoba Polda Sumut untuk memerintahkan jajaran kabupaten/Kota berikan edukasi tentang dampak pengguna Narkotika kepada kalangan pelajar di setiap sekolah menengah Pertama (SMP) maupun sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/STM) dan  terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya (Tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar