orang tua MSP meminta kepada Kapolres Siantar, agar bantu untuk berdamai kepada orang tua JMP di Polsek Siantar Utara

orang tua MSP meminta kepada Kapolres Siantar, agar bantu untuk berdamai kepada orang tua JMP di Polsek Siantar Utara

Siantar BNFnews. Com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari orang tua tersangka yang berinisial MSP
 mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan ruang kedua belah pihak untuk berdamai kepada anakku yang diamankan polsek siantar utara pada tanggal  26 September 2024 dini hari sekira pukul 01.00 wib laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara 

"Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.  Jum'at 11/10/2024


Lanjut menambahkan, besar harapan kepada Kapolres Siantar untuk membantu kami agar berdamai secara kekeluargaan di polsek Siantar Utara dan anak saya di bina agar masa depannya sukses sekaligus berkembang. 

"Kemudian di tanyak sama orang tua korban bagaimana kondisi anaknya, orang tua korban menjawab sudah sehat dan sekaligus menanyakan kepada orang tua korban mengenai hasil rontgen dari pihak rumah sakit Vita insani sudah baik. 

Berikut hasilnya rontgen dari pihak RS vita insani, 
1.kedudukan tulang : tukang lumbosacral baik, 
2.tak tampak lesi titik/blastik maupun fraktur
3. Tak tampak pembentukan spur di vertebra lumbalis
4. Tak tampak penyimpanan ruang diskus interverbralis jaringan lunak tenang



Setelah itu saya orang tua pelaku selalu  berusaha mendatangi ke rumah korban sebanyak 8 kali sekaligus melihat korban yang sudah pulih kesehatan anaknya, kemudian orang tua korban mau berdamai asalkan di tlp oknum penyidik polsek Siantar Utara. 

Besar harapan kepada kapolres siantar yang saat ini di pimpin oleh AKBP Yogen Bruno SH. untuk menyelesaikan nya secara kekeluargaan agar anak saya di lepaskan dari penjara.  Ujarnya (Tim/red) 





Posting Komentar

0 Komentar