Siantar - Mediabnfnews.com.
Pada Jumat, 11 Oktober 2024, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan Ditkamsel Korlantas Polri menggelar kegiatan Monev Pengkajian dan Pendataan Blackspot dan Troublespot. Kegiatan yang berlangsung di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kepolisian, dinas terkait, serta Jasa Raharja.
Kegiatan ini merupakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengkajian dan Pendataan Blackspot serta Troublespot yang dilakukan oleh Ditkamsel Korlantas Polri. Dalam acara tersebut, para peserta mengikuti berbagai sesi pemaparan dari pihak terkait untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Adapun paparan utama disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH. Sinaga, SH, dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Akp Gabriellah Gultom, SIK, MH.
Dalam paparannya, Kasat Lantas Polres Simalungun menyampaikan data terbaru terkait titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) dan masalah lalu lintas lainnya di wilayahnya. Menurutnya, identifikasi yang akurat terhadap blackspot dan troublespot sangat penting untuk merancang kebijakan dan tindakan preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini, menurut Iptu Jonni FH. Sinaga, tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga memerlukan kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Kombes Pol Vendra Riviyanto, SIK, MH, yang merupakan Ketua Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri, memimpin jalannya kegiatan ini. Selain itu, hadir pula Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta. Hadir pula AKP Ita G., selaku Kasi Dikmas Kamsel Ditlantas Polda Sumatera Utara, serta beberapa perwakilan dari Dishub, Dinas PUPR, dan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Akp Gabriellah Gultom, turut memberikan pemaparan terkait upaya mereka dalam mengidentifikasi blackspot dan troublespot di wilayah Pematangsiantar. Fokus dari pemaparan ini adalah pada langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk mengurangi kecelakaan di titik-titik tersebut.
Acara ini berlangsung di Aula Widya Satya Brata, Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman No. 8, Kodya Pematangsiantar, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di bawah cuaca cerah, mendukung suasana diskusi dan kolaborasi yang berjalan lancar sepanjang kegiatan.
Kegiatan Monev ini memiliki tujuan utama untuk melakukan pengkajian dan pendataan terhadap blackspot (titik rawan kecelakaan) serta troublespot (titik masalah lalu lintas lainnya) di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar. Pengkajian ini penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi-lokasi tertentu yang dianggap rawan. Melalui identifikasi yang tepat, Ditkamsel Korlantas Polri bersama Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar dapat merancang langkah-langkah strategis dalam mengurangi risiko kecelakaan.
Blackspot dan troublespot sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi jalan, minimnya rambu lalu lintas, dan perilaku pengendara. Oleh karena itu, data yang dihasilkan dari kegiatan ini akan sangat berguna untuk menentukan solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam hal ini, peran Dishub dan Dinas PUPR sangat penting, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur jalan dan penyediaan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Acara dimulai dengan kata pembuka dari protokol, dilanjutkan dengan doa dan sambutan dari Kapolres Pematangsiantar. Setelah itu, Ketua Tim Monev Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Vendra Riviyanto, SIK, MH, memberikan sambutannya, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini dalam mendukung keamanan lalu lintas nasional. Sesi berikutnya diisi dengan paparan dari masing-masing Kasat Lantas, baik dari Polres Simalungun maupun Polres Pematangsiantar, yang memberikan data dan analisis terhadap kondisi lalu lintas di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini ditutup dengan paparan dari AKBP Sulaeman, SH, MM, Tr., selaku Kasi Jianrek Subdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri. Ia memaparkan analisis kebijakan terkait keselamatan lalu lintas berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan tim Ditkamsel Korlantas Polri.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui pengkajian dan pendataan yang terukur dan terarah. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar dapat berjalan lebih efektif. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memperbaiki titik-titik rawan kecelakaan di daerah tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.( BNF // imand )
0 Komentar