Terkait Adanya Oknum ASN Terindikasi Ikut Kampanyekan Petahana Walikota Siantar, Ketua K.A.M Sumut Milenial Melaporkan Ke KASN

Terkait Adanya Oknum ASN Terindikasi Ikut Kampanyekan Petahana Walikota Siantar, Ketua K.A.M Sumut Milenial Melaporkan Ke KASN

(Foto Saat Laporan Ke KASN,Dan Foto Anak Petahana Dan Oknum ASN disinyalir didalam Kantor Camat)


BNFnews Medan (Sumut) .

Terkait Terindikasinya Beberapa Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Pematang Siantar,Ketua Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (K.A.M Sumut Millenial). Melapor Ke KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara) .

Hal itu diketahui Saat Ketua Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial melalui telfon ke awak media mengatakan, " Sebelumnya sudah pernah kita jelaskan terkait Disinyalir adanya ASN ikut dalam Kampanyekan gelap Petahana Walikota Pematang Siantar jelas mereka sudah mengkakangi Peraturan UU No 5 Tahun 2014 " ucapnya Sekitar Pukul 13.45 wib 

ia menjelaskan, Kami Bersama tim dan sekretaris saya sudah melaporkan hal ini ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara ) .

" iya kami melaporkan hal ini ke KASN,dan beberapa foto saat itu anak petahana mau maju ke Pileg (pemilihan Legislatif) 2024-2029. yang dimana foto berdua tersebut ada bersama ASN di dalam kantor camat,  seperti bunyi Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu" ucapnya 

ia menjelaskan,lalu berarti para ASN yang terindikasi sudah ikut Kampanyekan dengan senyap hal tersebut kita kantongin inisial, J,H,I,Y,S,D,R dan ada banyak lagi inisial di dalam kelurahan.

" harapan Kami semoga KASN ( Komisi Aparatur Negara Sipil ) Segera Respon tanggap cepat,dikarenakan ini sudah sangat mengkakangi UU untuk para ASN di Pemko Pematang Siantar.yang dimana Para ASN tersebut sangat sepele dalam peraturan dan kita harap kode etik mereka juga terkena nanti tunggu pemanggilan dari KASN kita akan tau pasal dan UU kepegawaian nomor berapa saja para oknum ASN ini akan terkena " pungkasnya dengan tegas 

Bukan Itu saja Kita Minta juga ke pada Bawaslu,Panwaslu,KPU harus benar - benar melalukan pengawasan terkait hal ini. informasi kita dapat ada juga disinyalir Anggota KPPS yang masuk untuk membantu petahana Walikota Pematang Siantar dalam perolehan suara. Anggota KPPS itu nanti akan selalu kami intai siapa - Siapa saja oknumnya . (Joel) 

Posting Komentar

0 Komentar