Hal ini terkuak dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa aktivitas narkoba yang berlangsung di Rambung Merah dan sekitarnya, bebas tak tersentuh hukum.
Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya, Peredaran narkoba tersebut melibatkan nama Chandra beserta kelompoknya. meski Ia sempat menutup bisnisnya sementara, kini Ia diduga kembali memperdagangkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Chandra dinilai punya "kesaktian" untuk menghindari perhatian aparat penegak hukum. Ia dinilai memberikan upeti kepada pihak Sat Narkoba Simalungun. terlebih lagi, ia memiliki anggota kelompok yang setia, untuk memudahkan jalannya bisnis haram tersebut.
"Bisnisnya bebas kali. Kayanya Pak Chand ini uda kasih uang aman ke pihak yang berwajib, statusnya DPO, tapi sampai hari ini dia santai-santai, tak dijeput polisi," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya. Jum'at, (01/10/24).
Diduga untuk memuluskan bisnisnya, Chandra menggandeng Heri, Jabal dan Yogi.
Dikatakan sumber, bahwa Chandra sering mangkal di salah satu bengkel di wilayah tersebut, untuk memantau bisnis yang Ia nahkodai.
"Pak Chand sering nongkrong di simpang jalan mawar, di bengkel depan tanah lapang," ujarnya kepada awak media.
Masyarakat Rambung Merah mengaku resah dengan aktivitas tersebut. masyarakat berharap, melalui berita ini, pihak berwajib harus mendeteksi peredaran tersebut, dan menangkap sang bandar besar itu.
"Hancur generasi muda dibuatnya. kalo bisa, berita ini disampaikan ke Kapolda bahkan Kapolri, biar ditangkap dulu dia," pinta seorang Ibu 3 anak kepada awak media.
Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Simalungun dan Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., selaku Dir. Narkoba Polda Sumut, belum dapat dimintai keterangan.(Tim/red)
0 Komentar