Siantar Bnfnews. Com,
Polres Siantar dipimpin Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH kembali pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jl. Merdeka depan SMPN 1 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar pada hari Kamis, (14/11/2024) pagi pukul 09.00 WIB.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala UPTD Samsat Siantar Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si dan anggota serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Siantar Akbar Atas Aji bersama anggota.
Pada kesemptan tersebut, AKP Gabriellah merupakan jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu memberikan apresiasi berupa helm gratis kepada pengendara yang lengkap dan membayarkan pajak kendaraan bermotornya setelah dilakukan pemeriksaan.
Tidak itu saja Kepala UPTD Samsat Siantar Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si juga memberikan coklat.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK., MH mengatakan kegiatan operasi gabungan ini sudah dilakukan sejak masa pemutihan dimulai tanggal 21 Oktober 2024 yang bertujuan menyadarkan masyarakat pengguna jalan khususnya dalam membayar pajak.
Hasil dari pelaksanaan operasi gabungan ini, terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024 sampai sekarang sejumlah 198 surat teguran masyarakat telat membayar pajak dan setelah dilakukan operasi gabungan 27 hari terdapat total 11.925 masyarakat membayar pajak melalui 3 media pembayaran yaitu Samsat induk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Samsat Keliling.
Adapun item dari pelaksanaan pemutihan ini mencakup Bebas biaya BBNKB kedua, Disc 5% bagi kendaraan yang bayar pajak 30 – 60 hari lebih cepat, Bebas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, Bebas denda PKB, Bebas pajak progresif dan Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar segera memanfaatkan moment ini karena kemungkinan tahun depan nomor kendaraan akan dihapus ababila tidak taat pajak,” tegasnya.
“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat”, pungkas AKP Gabriellah.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si. menambahkan capaian target wajib pajak sampai dengan sekarang adalah 72,0 %
Hal ini merupakan motivasi UPTD Samsat siantar untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak bahwa pemutihan masih ada sampai 31 desember 2024.
“Untuk itu segera datang ke kantor Samsat dan tertibkan kembali admisitrasi kendaraan anda,” himbaunya. (Tim/red)
Siantar Bnfnews. Com,
Polres Siantar dipimpin Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH kembali pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jl. Merdeka depan SMPN 1 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar pada hari Kamis, (14/11/2024) pagi pukul 09.00 WIB.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala UPTD Samsat Siantar Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si dan anggota serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Siantar Akbar Atas Aji bersama anggota.
Pada kesemptan tersebut, AKP Gabriellah merupakan jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu memberikan apresiasi berupa helm gratis kepada pengendara yang lengkap dan membayarkan pajak kendaraan bermotornya setelah dilakukan pemeriksaan.
Tidak itu saja Kepala UPTD Samsat Siantar Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si juga memberikan coklat.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK., MH mengatakan kegiatan operasi gabungan ini sudah dilakukan sejak masa pemutihan dimulai tanggal 21 Oktober 2024 yang bertujuan menyadarkan masyarakat pengguna jalan khususnya dalam membayar pajak.
Hasil dari pelaksanaan operasi gabungan ini, terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024 sampai sekarang sejumlah 198 surat teguran masyarakat telat membayar pajak dan setelah dilakukan operasi gabungan 27 hari terdapat total 11.925 masyarakat membayar pajak melalui 3 media pembayaran yaitu Samsat induk, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Samsat Keliling.
Adapun item dari pelaksanaan pemutihan ini mencakup Bebas biaya BBNKB kedua, Disc 5% bagi kendaraan yang bayar pajak 30 – 60 hari lebih cepat, Bebas tunggakan pokok PKB sebelum tahun 2023, Bebas denda PKB, Bebas pajak progresif dan Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar segera memanfaatkan moment ini karena kemungkinan tahun depan nomor kendaraan akan dihapus ababila tidak taat pajak,” tegasnya.
“Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat”, pungkas AKP Gabriellah.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat Siantar, Fuad Ghazalie Damanik, S.STP., M.Si. menambahkan capaian target wajib pajak sampai dengan sekarang adalah 72,0 %
Hal ini merupakan motivasi UPTD Samsat siantar untuk mengingatkan kembali kepada wajib pajak bahwa pemutihan masih ada sampai 31 desember 2024.
“Untuk itu segera datang ke kantor Samsat dan tertibkan kembali admisitrasi kendaraan anda,” himbaunya. (Tim/red)
0 Komentar