Patroli Presisi Polres Simalungun Awasi Keamanan Jelang Pilkada, Situasi Kondusif Terjaga

Patroli Presisi Polres Simalungun Awasi Keamanan Jelang Pilkada, Situasi Kondusif Terjaga

Simalungun, bnfnews. Com -  Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Simalungun terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di wilayah hukumnya.  Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Patroli Perintis Presisi secara rutin untuk mencegah dan menindak kejahatan jalanan.
 
Pada Sabtu (23/11/2024) pukul 09.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH, MH,  melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Simalungun.  Patroli ini difokuskan di sepanjang Jalan Asahan, meliputi Simpang Rambung Merah, Simpang Perumnas  Bt. VI, Simpang Bah Jambi, Simpang Serapuh, dan Pengadilan Negeri Simalungun, serta daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas lainnya.
 
Tim Patroli Perintis Presisi yang terdiri dari Briptu Mualando H. Manalu, Briptu Denilson Samosir, Bripda Rizky Agung Firdaus, dan Bripda Inggou Purba,  melakukan patroli dialogis di pemukiman warga,  melakukan pemantauan di titik-titik rawan kejahatan jalanan, dan memonitor situasi untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.
 
"Patroli Perintis Presisi ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.  Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Simalungun dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis," ujar AKP Rudi Handoko.
 
Selama pelaksanaan patroli, tidak terjadi kejadian menonjol dan situasi aman kondusif terjaga di wilayah hukum Polres Simalungun.  Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
 
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di wilayah hukum Polres Simalungun.  Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tambah AKP Rudi Handoko. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar