Perhitungan Suara Pilkada di Kota Siantar Tahun 2024 dan Suara 49.017 Terbanyak Paslon No 1 Wesly-Herlina

Perhitungan Suara Pilkada di Kota Siantar Tahun 2024 dan Suara 49.017 Terbanyak Paslon No 1 Wesly-Herlina

Siantar BnfNews. Com, 
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan KPU Siantar melalui rapat pleno terbuka  menyatakan, pasangan calon 01, Wesly Silalahi-Herlina sebagai peraih suara terbanyak.

Acara yang dilakukan KPU Siantar itu berlangsung di Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro Kota Siantar mulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.40 Wib. Dibuka Ketua KPU Kota Siantar  Muhammad Isman Hutabarat didampingi para komisoner, Nurbaiyah Siregar, Chuca Ashari, Roy Marsen Simarmata dan Dedy Rahman Harahap. Selasa 3/12/2024

Acara pembukaan dihadiri  Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, Hendra TP Simamora mewakili Walikota, Edward Pasaribu mewakili Kajari Kota Siantar dan R Sambora mewakili Pengadilan Negeri Kota Siantar.

 
Hadir juga Bawaslu Kota Siantar dan jajarannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta saksi Paslon Walikota dan Wakil Walikota, Pilkada Serentak 2024.

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari delapan kecamatan, dibacakan PPK dengan mendahulukan hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Selanjutnya, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Data Perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Paslon  01, Muhammad Boby Afif Nasution-H Surya sebanyak 78.786 suara dan Paslon 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sebanyak 35.910 suara

Sedangkan data Perolehan suara Paslon Walikota dan Wakil Walikota 01,  Wesly Silalahi-Herlina sebanyak 49.017 suara. Paslon 02, Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati sebanyak 17.137 suara.

Perolehan suara Paslon 03,  Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon sebanyak 43.580 suara. Sedangkan Paslon 04,Yan Santoso D Purba-Irwan sebanyak  6.083 suara.

“Pada Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari para saksi pasangan calon,” kata Muhammad Isman Hutabarat.

Setelah dinyatakan sah, berita acara diserahkan kepada masing-masing saksi Paslon Gubernur dan Walikota sekaligus untuk ditandatangani.

Usai rapat pleno terbuka, Chuca Ashari yang memandu Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 itu mengatakan, hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan disampaikan kepada KPU Sumatera Utara.

“Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pemlihan Gubernur itu segera kita sampaikan kepada KPU Sumatera Utara yang selanjutnya dilakukan reapitulasi tingkat propinsi,” ujarnya (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar