masyarakat desak Kapolda Sumut : Tangkap Pemilik Diskotik One King Golden di Langkat Terkait Penggebrekan dan Amankan barang bukti 93 Butir Pil Ekstasi

masyarakat desak Kapolda Sumut : Tangkap Pemilik Diskotik One King Golden di Langkat Terkait Penggebrekan dan Amankan barang bukti 93 Butir Pil Ekstasi


LANGKAT bnfnews. Com, 

Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan generasi pelajar/pemuda dari peredaran gelap narkoba kian marak di tempat hiburan malam. 

Info yang di Terima  Redaksi dari masyarakat namun namanya tidak ingin di publikasi mengatakan berikan apresiasi kinerja TNI-Polri komitmen berantas peredaran gelap narkoba di THM tersebut. 

Besar harapan di tempat hiburan malam yang lainnya juga di razia tanpa tebang pilih sehingga semuanya sama di mata hukum di NKRI. Ujarnya

Lanjut menambahkan, Beberapa hari yang lalu pada tanggal 24/12/2024 di laksanakan Penggerebekan Diskotik One King Golden (OKG) di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat,  dan ditemukannya narkotika jenis ekstasi sebanyak 93 butir patut diapresiasi.

“Sudah bertahun-tahun Diskotik One King Golden beroperasi dan tidak pernah tersentuh hukum, belakangan ini cukup bebas beroperasi. Namun kali ini kita berharap hasil tangkapan narkotika itu dilakukan pengembangan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut, untuk tindakan hukum yang bersifat maksimal. 

Tangkap pemilik Diskotik One King Golden, dan segera segel agar tempat peredaran narkoba itu tidak dibuka kembali dan mengawasi proses hukum, terkait kasus narkotika di tempat hiburan tersebut.


Sebelumnya, Tim gabungan Denintel Kodam I/BB dan Polda Sumut dipimpin Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi Kamidianto melakukan razia di Diskotik One King Golden, Desa Sei Baban, Kecamatan Batang Serangan

Diskotik One King Golden yang diketahui milik seorang berinisial KG, yang juga salah satu Ketua Ormas di Kabupaten Langkat.

Razia yang berlangsung mulai sekira pukul 01.15 WIB dini hari dengan melibatkan 67 personel gabungan TNI-Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Asops Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Komandan Denintel Kodam I/BB, serta Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibara.

Dalam razia dan penggeledahan di Diskotik One King Golden, tim gabungan TNI-Polri mengamankan barang bukti narkotika diantaranya 93 butir ekstasi.

Lalu, minuman beralkohol berbagai merek, termasuk 16 botol Kawa-Kawa, 9 botol Anggur Merah, 6 botol Caften Morgen, serta botol minuman lainnya.

Selain itu, tim juga mengamankan tiga tersangka yang diduga terkait kasus narkoba dan 20 orang lainnya, termasuk karyawan dan pengunjung diskotik, untuk pemeriksaan lebih lanjut.K

Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan, razia ini merupakan upaya tegas aparat dalam menindak peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM), yang menjadi ancaman serius di Sumatera Utara.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Razia ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti dan para tersangka kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Sumut. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar