Kapolda Sumatera Utara akan menindak tegas anggota yang terbukti menerima uang setoran dari bandar narkoba

Kapolda Sumatera Utara akan menindak tegas anggota yang terbukti menerima uang setoran dari bandar narkoba

um dan Kriminal Nasional Olahraga Medan Metropolitan Showbiz Wisata Iptek Merdeka Belajar Politik Seni dan Budaya Aceh Feature Internasional Asah Otak Lifestyle Cerita Horror Humor Kolom Kuliner Musik Sketsa Bengkalis Nusantara Advertorial Video Photo
 Hukum dan Kriminal
Bandar Narkoba Ngaku 'Nyetor', Propam Periksa P
 

MEDAN Bnfnews. Com- Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto memastikan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti menerima uang setoran dari bandar narkoba.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya pengakuan seorang bandar bernama Endar Muda Siregar yang mengklaim rutin menyetor Rp 160 juta per bulan kepada pejabat di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Kalau itu benar, saya proses anggota saya tanpa ampun. Tapi kalau tidak benar, saya sampaikan tidak benar," tegas Whisnu, Kamis (6/2/2025).

Menurut Whisnu, Divisi Propam telah turun tangan dan memeriksa sejumlah pejabat kepolisian yang disebut dalam video tersebut, termasuk kasat narkoba dan kanit. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari Endar guna memastikan kebenaran tuduhan ini.

"Propam sudah memeriksa kasat hingga kanit yang namanya disebut dalam video. Kita juga sudah minta keterangan dari Endar," ujarnya.

Whisnu menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Dia juga menekankan bahwa langkah-langkah investigasi telah dilakukan segera setelah video tersebut mencuat di media sosial.

"Saya sudah menurunkan Propam untuk mengecek. Jadi, saya tegaskan, langkah-langkah sudah diambil. Kabid Propam turun langsung untuk memastikan kebenarannya sesuai dengan fakta di lapangan," tambahnya.

Baca Juga: Dukun Tua Cabuli Anak-anak Laki-laki di Labura, Begini Modusnya

Sebelumnya, sebuah video berisi pengakuan Endar Muda Siregar menjadi viral. Dalam video tersebut, Endar mengklaim menyetor Rp 160 juta setiap bulan kepada pejabat di Polres Labuhanbatu. Ia merinci bahwa Rp 80 juta diserahkan kepada kasat, Rp 20 juta kepada kanit, serta Rp 8 juta untuk tim setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar dugaan praktik korupsi di institusi kepolisian. Kepolisian Sumatera Utara berjanji akan mengungkap kebenaran dari kasus ini dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun pidana. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar