Siantar bnfnews. Com, Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH gerak cepat respon laporan warga dengan pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Medan KM 8.8 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (18/2/2025) siang sekitar pukul 12.00 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya Truck Box Misubishi BG 8323 ID dikemudikan Nanda Al Ikhsanul Karim (23) warga Jl Mawar, Kelurahan Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Lalu mopen Daihatsu Grand Max BK 1952 TAL tersebut serong ke kanan kemudian tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Nmax BK 5046 TBZ dikendarai Nia Vionita Pertiwi (21) warga Raya Bosi, Kelurahan Raya Bosi Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun membonceng Ade Putri Utama (21) warga Jl. Karya lk. X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Akibat tabrakan tersebut lima orang yakni Nanda Al Ikhsanul Karim, Perinto Simanungkalit, Mia, Nia Vionita Pertiwi dan Ade Putri Utama mengalami luka luka langsung ditolong warga setempat dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan warga, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH langsung pimpin olah TKP dan pengaturan arus lalulintas (Gatur lalin) untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Setelah olah TKP, personil Unit Gakkum Sat Lantas mengamankan barang bukti ketiga kendaraan tersebut kemudian melihat kondisi para korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Hingga saat ini kejadian tabrakan tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Ujar Kasat Lantas IPTU Friska SH dalam relisnya melalui Humas Polres Pematangsiantar. (Tim/red)
0 Komentar