Siantar bnfnews. Com,
Tim Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap sepasang kekasih membawa narkotika jenis sabu di di Jalan Handayani Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa (25/2/2025) sore Pukul 17.30 Wib.
Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa ada dua orang sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Handayani tersebut. Selanjutnya Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim langsung melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 17.30 Wib setiba di Jalan Handayani, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan sepasang kekasih sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.
Namun saat hendak ditangkap tersangka FB berusaha melarikan diri sambil mencampakkan 1 buah kotak rokok Esse. Tim Opsnal gerak cepat berhasil menangkap tersangka FB dan kekasihnya SO br. S dengan barang bukti 1 buah kotak rokok Esse didalamnya 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.50 Gram yang sempat dicampakkan tersebut dan 1 unit Handphone (HP/ merk Vivo.
“Kedua tersangka itu mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan hingga saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (Tim/red)
0 Komentar