Jakarta bnfnews. Com,
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Jayabaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, kesepahaman ini dilakukan guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi di berbagai bidang. Senin 24/2/2025
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI mengatakan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam menangani permasalahan narkotika. Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Ia menekankan bahwa Universitas Jayabaya siap berkontribusi dalam penyebarluasan informasi dan edukasi, serta penelitian di bidang pencegahan narkotika.
“Kerja sama ini merupakan bentuk perlindungan generasi muda dan membantu mereka dalam mencapai kebahagiaan,” ujarnya.
Berbagai aspek penting tertuang dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, di antaranya penyebarluasan informasi tentang bahaya narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pengintegrasian materi pencegahan narkotika dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, BNN dan Universitas Jayabaya menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan berbasis edukasi, penelitian, serta kerja sama lintas sektor. Diharapkan, sinergi yang kuat ini dapat menciptakan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan narkotika yang semakin kompleks di Indonesia. (Tim/red)
0 Komentar