SIBOLGA, BNFNews | Sebuah dugaan besar-besaran tentang pemain BBM jenis solar Alamat jln. Midin Hutagalung Tangkahan Razali kecamatan Sibolga Selatan, Sumatera Utara Pada Selasa (18/3/2024) sekitar pukul 17:25 Wib.
Menjadi sorotan dan perbincangan beberapa media yang turun dilokasi melakukan sosial control dan disambut dengan tak sesuai apa yang dikonfirmasi.
Ditengah mencuat ke hebohan beberapa awak media miliki perasaan heran atas permainan Tersebut. Namun, yang menarik adalah bahwa pemain BBM tersebut menyampaikan kepada beberapa media saat dimintai keterangan dan salah seorang inisial H di lokasi menyampaikan pemilik lokasi ini adalah adiknya dan saya orang lapangan. jadi apa yang Kelian temukan itu yang lihat dan kita dapat.
Selain itu Inisial H seakan-akan menerangkan bahwa ia juga adalah seprofesi dengan kita atau seorang media juga. Dan di lokasi ini bila media datang maka ia yang mengambil bagian dalam menghadapinya.
Atas hal itu, beberapa rekan media diwakili Samolala Lahagu konfirmasi kepada wadah organisasi di group melalui chat WhatsApp, mengatakan bahwa mereka hari ini telah turun kesalah satu lokasi dugaan Pemain BBM Jenis Solar disebuah Gudang di jln. Midin Hutagalung Tangkahan Razali kecamatan Sibolga Selatan. Saat melihat dan tiba lokasi sangat sensitif, saya bersama teman-teman media lainnya melakukan konfirmasi kepada salah seorang insial H dan saat di konfirmasi, beliau seakan membatasi kami untuk melakukan konfirmasi terhadap pemilik lokasi penimbunan BBM ini. Alasannya karena saudaranya. Beliau juga menerangkan bahwa dirinya seorang parlapangan. Kami tidak tahu apa arti bahasanya parlapangan tersebut! Tak hanya itu ia melanjutkan menyampaikan kalau dirinya sama seperti kita. Jadi,,, mengerti lah," Ujar Samolala melalui chat WhatsApp dalam Group dengan menirukan apa yang disampaikan inisial H.
Kita kutip informasi dari salah seorang warga yang namanya dirahasiakan menerangkan bahwa kegiatan penimbunan BBM jenis solar tersebut, telah beroperasi agak lumayan lama kemudian menyebabkan kerugian besar bagi warga setempat. Namun, ketika media mencoba untuk mengkonfirmasi secara langsung, mereka seakan dihalang-halangi oleh pihak tertentu dan memiliki firasat kalau ada sekelompok khusus orang yang menghalang-halangi siapa yang mau Kelokasi ini.
Yang di mana terucapa dari sekelompok yang dilokasi menyampaikan "Kami tidak boleh mengganggu mereka karena mereka memiliki 'koneksi' yang kuat," apa lagi yang becap adalah seorang media.
Sementara itu ketua (Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia (PJS) Sibolga-Tapteng Yasiduhu Mendrofa mendengar hal itu, menegaskan kepada rekan," Jangan pernah gentar kepada pihak-pihak tertentu. Kita dilindungi undang-undang. Mau siapa dia kalau kita masih benar tetaplah lakukan konfirmasi sesuai kode etik jurnlis, memiliki temuan menyalahi peraturan perundang-undangan terus kejar dan beritakan sesuai kode etik jurnalis.
"Kami terus akan menyelidiki hal ini, kenapa bisa hal-hal seperti ini dibiarkan apalagi dengan melakukan perlawanan undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia, tentu bila pihak - pihak terkait atau yang mengatasnamakan sebagai parlapangan udah tahu walaupun ia mencoba menghalang-halangi Rekan-Rekan media.
Kami akan sesegera mungkin konfirmasi kepada pihak terkait tentang hal ini, mulai dari pemerintah setempat juga kepada pihak penegak hukum wilayah tersebut, kenapa pihak-pihak tertentu bisa melakukan aksi-aksi yang berlawanan dengan hukum diwilayahnya dimana berani melakukan penimbunan BBM jenis solar dan bagaimana tanggapan dalam hal ini." Ujar Yasiduhu.
Semoga dengan terbitnya berita awal ini, kami selaku media apa yang menjadi temuan yang tidak sesuai peraturan maka kami memiliki hak untuk dalam menyampaikan kepada publik apa lagi oknum-oknum yang merasa dirinya hebat dan bisa membekingi usaha yang berlawanan dengan hukum tentu lebih mudah dijerat, dikarenakan memiliki pengetahuan dan tahu perundang-undangan resiko yang ia kerjakan.
Semoga seterbitnya berita ini, hal-hal yang melanggar peraturan bisa sadar dan tidak bisa dilawan dengan jabatan, profesi, materi, dll. Yang salah tetap salah. (Tim/red)
0 Komentar