Humbahas, bnfnews.com – tindak pidana adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bisnis ilegal itu diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial MS, Ia berperan dalam melobi pihak-pihak tertentu demi kelancaran bisnis ilegal tersebut. Selasa 11/3/2025
"Hampir di setiap kecamatan, Pakkat, Dolok Sanggul, Onan Ganjang, dan Parlilitan, ada juru tulis (Jurtul) togel," ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menduga, bandar telah dipiara oleh pihak kepolisan. "Kami menduga bandar dipiara polisi, sehingga bisnis judi ini bisa terus berjalan tanpa hambatan.
seperti kebal hukum, dan seolah-olah togel sudah menjadi bisnis legal di Humbahas ini. beberapa kali yang ditangkap hanya tukang tulis dan pembeli, belum pernah bandarnya ditangkap," tambahnya.
Sejumlah warga, terutama ibu rumah tangga, merasa resah atas dampak negatif perjudian ini terhadap ekonomi keluarga. "Banyak suami yang lebih memilih menghabiskan uangnya untuk togel daripada mengasih ke keluarga," kata seorang ibu, warga Dolok Sanggul.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh bersekongkol dengan bandar judi. "Jangan coba-coba melindungi kegiatan ilegal," tegasnya dalam berbagai kesempatan.
Masyarakat berharap, pihak Polres Humbahas tetap konsisten untuk menindak bisnis ilegal, dan tidak bersekongkol dengan bandar, demi menciptakan ketertiban di wilayah tersebut.
Besar harapan kepada Kapolres siantar untuk berikan edukasi tentang dampak judi kepada kalangan masyarakat dan terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., belum dapat dimintai keterangan.(Team/red)
0 Komentar