Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, bertemu dengan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, di Ruang Kerja Menlu, Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Pertemuan dilakukan guna membahas isu penting terkait daftar pencarian orang (DPO) pelaku kejahatan narkoba yang berada di luar negeri, serta aset-aset milik jaringan sindikat narkoba yang tersebar di berbagai negara.
Dalam pertemuan, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pemberantasan, Direktur Kerja Sama, dan Plt. Direktur Intel. Sementara Menlu Sugiono didampingi oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, serta Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan (BHAKP).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa DPO bandar narkoba yang melarikan diri ke luar negeri dan berpotensi menghambat penegakan hukum di Indonesia. Di samping itu, terdapat aset-aset mereka (red: bandar narkoba) yang terkait dengan perdangan narkotika juga berada di luar negeri untuk menghindari penyitaan yang dilakukan penegak hukum di Indonesia sebagai upaya memiskinkan bandar narkoba.
Melalui pertemuan singkat ini, Kepala BNN RI berharap Menlu Sugiono dapat memperkuat diplomasi dengan negara-negara terkait untuk mempercepat proses ekstradisi dan pengembalian aset hasil kejahatan narkoba yang berada di luar negeri. Mengakhiri pertemuan, keduanya sepakat untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global terkait kejahatan narkoba. (Tim/red)
0 Komentar