BEM FAKULTAS EKONOMI USI, LAPORKAN KETUA KOMISI I DPRD KOTA SIANTAR KE BADAN KEHORMATAN DEWAN

BEM FAKULTAS EKONOMI USI, LAPORKAN KETUA KOMISI I DPRD KOTA SIANTAR KE BADAN KEHORMATAN DEWAN




Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) resmi mengajukan laporan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Pematangsiantar atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD, Robin J. Manurung, terhadap mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa menolak undang undang TNI di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

 


Dalam surat yang diajukan pada Jumat, 28 Maret 2025, BEM menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan anggota DPRD tersebut telah mencederai demokrasi dan merusak citra DPRD, khususnya Partai NasDem yang menaungi Robin J. Manurung. BEM menuntut BKD untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Rabu 2/4/2025

Menurut pernyataan BEM, mereka telah menerima balasan dari pihak BKD DPRD Kota Pematangsiantar dan telah melakukan komunikasi terkait laporan tersebut. Namun, BKD menyatakan bahwa proses tindak lanjut baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Hingga saat ini, BEM belum menerima respons resmi mengenai perkembangan lebih lanjut.

Pihak Fakultas Ekonomi USI juga angkat bicara terkait insiden ini. Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi USI, Dian G. Purba, menegaskan bahwa hak untuk berdemonstrasi dilindungi oleh undang-undang. Ia mengecam keras tindakan Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, menyebutnya sebagai perbuatan yang memalukan.

“Seorang wakil rakyat seharusnya mendengar serta menampung aspirasi yang datang, khususnya dari kelompok mahasiswa, untuk berdiskusi terkait isu yang ada. Apalagi ini isu nasional, bukan malah kita duga memukul mahasiswa seperti di dalam video yang tersebar,” ujar Dian.

BEM Fakultas Ekonomi USI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tetap menjadi perhatian publik dan memastikan laporan mereka tidak diabaikan. Mereka juga akan terus melakukan follow-up terhadap surat yang telah diajukan, dengan harapan BKD DPRD Kota Pematangsiantar benar-benar serius dalam menangani kasus ini.

Selain laporan ke BKD, BEM belum mengambil langkah hukum lainnya. Namun, mereka berharap BKD memberikan sanksi tegas kepada Robin J. Manurung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi mereka.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk represif terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum, yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar