JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung langkah Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk mewujudkan visi MA sebagai badan peradilan Indonesia yang agung. Visi ini merupakan cerminan harapan untuk menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya adil dan profesional, namun juga modern dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
"MA telah merumuskan empat misi utama untuk mencapai visi tersebut. Antara lain, menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, dan meningkatkan transparansi badan peradilan. Masing-masing misi ini merupakan pilar penting yang saling berkaitan dan mendukung satu sama lain," ujar Bamsoet usai bertemu Ketua MA Sunarto di Jakarta, Kamis (10/4/25).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, kemandirian badan peradilan merupakan syarat mutlak bagi terciptanya keadilan yang substantif. MA harus mampu untuk menjaga independensinya dari pengaruh kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Selain itu, MA harus menjamin setiap hakim menjalankan tugas pengambilan putusan berdasarkan fakta dan hukum tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak luar.
"Karenanya, MA perlu melaksanakan penguatan sistem internal melalui pendidikan dan pelatihan bagi hakim dan pegawai pengadilan, guna mencegah praktik korupsi yang dapat merusak integritas peradilan. Misalnya, penerapan sistem pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengadilan di seluruh Indonesia dapat meningkatkan akuntabilitas dan kemandirian," kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (PADIH UNPAD) ini memaparkan, pelayanan keadilan yang baik adalah salah satu aspek penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. MA telah meluncurkan program e-litigation dan e-court yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pengadilan secara daring.
Berdasarkan data MA hingga pertengahan tahun 2024, melalui sistem Kepaniteraan telah tercatat lebih dari 3.000 perkara elektronik yang diterima dari ratusan pengadilan di seluruh Indonesia. Penerapan sistem ini tidak hanya mempersingkat waktu proses, tetapi juga meminimalisir potensi intervensi eksternal melalui mekanisme yang transparan dan terintegrasi.
"Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan keadilan. Inovasi ini mempermudah akses bagi pencari keadilan, terutama masyarakat di daerah terpencil yang sulit menjangkau pengadilan secara fisik," jelas Bamsoet.
Dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan (UNHAN), Universitas Borobudur dan Jayabaya ini menguraikan, kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan sangat menentukan efektivitas dan integritas institusi. MA harus terus berupaya meningkatkan kualitas kepemimpinan melalui pelatihan dan workshop untuk hakim serta pengawas pengadilan.
"Dalam laporan MA, sekitar 60% dari pengadilan daerah telah melaksanakan program peningkatan kapasitas kepemimpinan pada tahun 2023. Meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan di tingkat pengadilan akan berpengaruh positif terhadap kinerja keseluruhan dan kepercayaan publik terhadap badan peradilan," papar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, MA telah mengembangkan portal informasi publik yang menyediakan akses keterbukaan data mengenai putusan dan kebijakan MA.
Peningkatan transparansi dapat dilihat dari penerapan Direktori Putusan yang kini telah menampung lebih dari 150.000 putusan pengadilan, memberikan akses luas kepada masyarakat. Di samping itu, peluncuran aplikasi monitoring keuangan yang memastikan realisasi anggaran secara akurat telah mendapat penghargaan dan menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain.
"Aplikasi seperti SMART Majelis dan Court Live Streaming yang diperkenalkan MA juga berkontribusi dalam menghadirkan transparansi di setiap lini operasional peradilan. Dengan memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik, MA dapat memperkuat kredibilitasnya sebagai lembaga yang bertanggungjawab dan berintegritas," pungkas Bamsoet. (Tim/red)
0 Komentar