Bravo Kasat Narkoba Polres Simalungun! Pelaku berhasil di tangkap beserta barang bukti jenis shabu 2,58 Gram

Bravo Kasat Narkoba Polres Simalungun! Pelaku berhasil di tangkap beserta barang bukti jenis shabu 2,58 Gram


Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Sofian alias Ian (37) di perladangan sawit Dusun 3 Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K, M.M melalui Kasi Humas AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sore menjelaskan awalnya Sat Narkoba memperoleh informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di perladangan sawit yang berada di Dusun 3 Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.


Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (14/4/2025) sore sekira pukul 16.00 Wib Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H bersama Tim berhasil menangkap tersangka Sofian alias Ian di perladangan sawit Dusun 3 Perlanaan tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan.

Dari tersangka Ian ditemukan barang bukti berupa dan 1 paket klip sedang dan 6 paket klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 2,58 Gram dari dalam kotak bedak yang diselipkan di pohon sawit.

Kemudian turut juga ditemukan 1unit Handphone (HP) Android merk Oppo warna hitam, uang tunai diduga hasil penjualan Rp 265.000, 1 bal plastik klip kosong dan 1 buah kotak bedak.

Diinterogasi tersangka Ian mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperolehnya dari seseorang bernama Bombom yang bertempat tinggal di Kampung Pompa Kabupaten Batubara.

Selanjutnya Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H bersama Tim melakukan pengembangan tetapi tidak menemukan Bombom dirumahnya. Lalu tersangka Ian beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Tersangka Sofian alias Ian sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar