Jaringan peredaran narkotika di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Bahkan, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 66,78 Gram.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan, pengangkatan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Henry S Sirait SIP SH MH itu berawal dari masuknya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, dari salah satu rumah di lokasi penangkapan, berhasil mengamankan pria berinisial WAM alias Ableh (31).
Dari dalam kamar tersangka, ditemukan barang bukti dua paket plastik klip sedang dan satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram, Jumat (4/4/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Saat diintrogasi, WAM mengaku bahwa narkotika miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial FRM alias Kiki (32), di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke kediaman FRM yang kemudian berhasil diamankan.dari rumahnya. Barang bukti yang diamankan, 11 bungkus plastik klip besar dan 7 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,37 gram yang disimpan di dalam laci ruang tamu.
Sementara, FRM warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar itu mengaku barang bukti miliknya tersebut diakui diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.
Selain narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain dua unit ponsel, uang tunai Rp100 ribu,, tiga bal plastik klip kosong, tiga buah timbangan digital, tiga buah sekop terbuat dari pipet, dan satu lembar amplop.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.
Saat ini, Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya termasuk pemasok bernama Ipan dari Medan (Tim/red)
0 Komentar