Direktur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di THM Studio 21 Kota Siantar, Kasus Sedang Dikembangkan, DPP Kombi B Berikan Apresiasi

Direktur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di THM Studio 21 Kota Siantar, Kasus Sedang Dikembangkan, DPP Kombi B Berikan Apresiasi


Misteri terkait dugaan penangkapan dua orang berinisial JS alias Minok dan J dengan barang bukti 93 butir pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 akhirnya mulai menemukan titik terang.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul," kata Kombes Jean Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Kombes Jean menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.

"Sedang dalam pengembangan ya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Poldasu ini juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

"Mohon doanya dalam pemberantasan Narkoba di Siantar, salam hormat," ujarnya.

Konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumut ini menjadi titik terang setelah sebelumnya pihak kepolisian, mulai dari Polres Pematang Siantar hingga beberapa pejabat Polda Sumut, memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) untuk mendesak transparansi serta tindakan tegas dari aparat hukum terhadap dugaan peredaran narkoba di THM Studio 21.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kekhawatiran yang selama ini disuarakan oleh DPP KOMPI B bukan isapan jempol belaka.

Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan ini.

Kini, masyarakat kota Siantar menantikan hasil pengembangan kasus ini serta langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membersihkan dari ancaman narkoba. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar