Kapolres Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak yang baru menjabat tentu sudah menerima laporan dari jajarannya tentang bagaimana peredaran Narkoba di Kota Siantar. Termasuk melakukan pemetaan terhadap loasi rawan peredaran Narkoba
“Kita beri nilai plus kepada Kapolres yang langsung turun melakukan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) beberapa hari lalu. Tapi, jangan hanya sekedar musiman tetapi harus rutin,” kata H M Natsyir Armaya Siregar, penasehat Gerakan Anti Narkoba (GAN) Siantar-Simalungun, Senin (14/4/2025).
Dijelaskan juga, pelaku-pelaku peredaran maupun pemakai narkoba bukan hanya masyarakat umum. Lebih dari itu diduga ada oknum aparat penegak hukum seperti oknum Polisi, oknum TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lainnya.
“Selain melakukan penangkapan, Kapolres juga harus melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan kepada personel di internal Polres Siantar dan jajarannya yang diduga ada terlibat penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Pendekatan juga dilakukan kepada para pimpinan TNI di Kota Siantar. Demikian juga dengan Pemko Siantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, LSM Anti Narkoba, tokoh masyarakat dan lainnya. Termasuk melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di lingkungan pelajar dan masyarakat.
“Upaya pemberantasan Narkoba merupakan tanggungjawab bersama dan Pemko Siantar diharap dapat menampung anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai pihak,” ujar H M Natsyir Armaya (Tim/red)
0 Komentar