DUGAAN INFORMASI BOCOR ! SATNARKOBA POLRES SIANTAR GEREBEK 3 LOKASI SARANG NARKOBA , 4 ORANG DIAMANKAN POSITIF PENGGUNA NARKOBA

DUGAAN INFORMASI BOCOR ! SATNARKOBA POLRES SIANTAR GEREBEK 3 LOKASI SARANG NARKOBA , 4 ORANG DIAMANKAN POSITIF PENGGUNA NARKOBA

 
 

Siantar BNFnews. Com

Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, namun menyelamatkan generasi pelajar/pemuda di kota siantar dari peredaran gelap narkoba. 


Informasi di terima redaksi dari masyarakat yang biasanya di panggil aisya mengatakan penggebrekan tersebut telah bocor sehingga tidak maksimal untuk berantas narkoba. Ujarnya

"Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan (J.H) Pardede SH mengggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di tiga lokasi, pada hari Selasa, (8/4/2025) siang pukul : 14.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menjelaskan, dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pemarangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.


Penggerebekan diawali di Dr Wahidin Gg. Karya Islam/ Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,.

Selanjutnya Tim gabungan melakukan penggerebekan di Jl. Nagur Gg. Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.  Dari hasil penggerebekan ditemukan 2  orang laki-laki di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan tes urine  kedua laki-laki tersebut berinisial AWS (30)  warga Sarimatondang Kabupaten Simalungun dan BKB (30) warga Desa Tiga bolon Kabupaten Simalungun psotif (+) menggunakan Narkoba jenis sabu.

Lalu Tim gabungan menggerebek Penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.  Di Penginapan Pulo Kumba dari 2 kamar Penginapan ditemukan 4 orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.

Setelah dilakukan pemerikaan tidak ditemukana adanya narkoba tapi hasil test urine  2 orang perempuan berinisial V br. S (28) wrga Jalan Kesatria Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan SM br. H ((20) warga Perumnas Kerasaan Kabupaten Simalungun Positif (+) menggunakan Narkoba jenis sabu.

Kemudian ke empat orang yang urine positif pengguna sabu tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.”

“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ke empat orang positif pengguna narkoba tersebut akan diserahkan ke pihak BNNK Pematangsiantar guna dilakukan assesmen rehabilitasi,” Pungkas AKP Jonni.  (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar