Pematang Siantar, bnfnews.com — Nama seorang perempuan berinisial Nisa mencuat ke permukaan sebagai sosok yang diduga kuat menjadi pemasok sabu dan pil ekstasi di tempat hiburan malam Studio 21, yang berlokasi di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber berinisial Bedul (nama samaran) kepada sejumlah awak media pada Selasa (22/4/2025).
Menurut pengakuan Bedul, aktivitas ilegal yang dilakukan Nisa sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, ia seolah kebal hukum dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Selama ini aman-aman aja dia, padahal semua orang tahu dia yang pasok barang haram itu di Studio 21. Tapi herannya, gak pernah ketangkap,” ungkap Bedul.
Bedul menyebutkan bahwa Nisa diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat sehingga usahanya terkesan dilindungi. “Bekingnya kuat itu bang, gak akan bisa ditangkap. Aku dengar dulu dia sempat dekat dengan UH, tapi sekarang aku gak tau dia ma siapa,” kata Bedul, tanpa merinci siapa sosok UH yang dimaksud.
Tempat hiburan malam Studio 21 sendiri belakangan menjadi sorotan masyarakat karena diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan tempat transaksi barang terlarang. Sejumlah pengunjung yang ditemui secara terpisah juga mengakui kebenaran informasi tersebut, namun enggan bicara lebih jauh karena khawatir akan keselamatan mereka.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Pemuda Independen (DPP KOMPI), B Henderson Silalahi, angkat bicara. Ia mendesak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Studio 21.
“Kami mendesak agar aparat melakukan razia setiap hari di sana. Jangan tunggu laporan masyarakat, karena ini sudah jadi rahasia umum,” tegas Henderson.
Menurut Henderson, pembiaran terhadap tempat hiburan malam Studio 21 yang menjadi tempat subur peredaran narkoba hanya akan merusak generasi muda dan menciptakan citra buruk bagi Kota Pematang Siantar. Ia pun meminta pemerintah kota tidak tutup mata atas situasi yang dinilai sudah sangat memprihatinkan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematang Siantar maupun BNNK Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan terhadap Nisa maupun permintaan razia rutin ke Studio 21.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bisa bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus-kasus narkoba tanpa pandang bulu. Keterlibatan oknum aparat dalam melindungi pelaku kejahatan, jika benar terbukti, harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Tim)
0 Komentar