Siantar Bnfnews. Com,
Sambil mengusung spanduk dan sound sistim yang diusung mobil pickup, puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar gelar unjuk rasa di depan Mapolres Siantar, Selasa (15/4/2025) mulai pukul 14.30 Wib.
Aksi dengan koordinator aksi Robert Hidayah Pardosi itu menegaskan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI).
Dari lapangan parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, massa aksi menelusuri Jalan Sutomo dan berhenti di depan Suzuya Plaza sambil berorasi. Menyatakan aksi yang digelar tidak ada yang menunggangi kecuali ditunggangi kepentingan rakyat.
“Jangan ada yang menuding bahwa aksi kami diitunggangi orang atau oknum-oknum tertentu. Kami ditunggangi kepentingan rakyat,” kata Bill Fatah Nasution melalui orasinya.
Jangan ada yang menuding bahwa aksi kami diitunggangi orang atau oknum-oknum tertentu. Kami ditunggangi kepentingan rakyat,” kata Bill Fatah Nasution melalui orasinya.
Sekitar 10 menit melakukan orasi, massa aksi yang mendapat pengawalan dari personel Kepolisian untuk menjaga arus lalulintas agar tidak terganggu, tiba di depan pintu Gerbang Mapolres Siantar yang telah dijaga puluhan personel Polisi dengan menggunakan pagar betis.
“Mengapa kami dihadang Polwan pada bagian depan. Bukan polisi lelaki. Jangan-jangan ini strategi agar kami tidak berbenturan sehingga dapat disebut sebagai pelecehan,” kata Chotibul Umam Sirait Ketua DPC MIMPI melalui orasinya.
Pada kesempatan itu, pengunjukrasa minta supaya diterima Kapolres Simalugun agar aspirasi yang disampaikan bisa langsung diterima. Bukan malah diterima para personel biasa yang tidak bisa melakukan dialog dengan massa.
Pada kesempatan itu, massa aksi membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari, menolak Rancangan Undangan-Undang (RUU) Polri yang rencananya akan dibahas dan disahkan dengan diam-diam. Mendesak pemerintah untuk menciptakan solusi dalam menstabilkan ekonomi nasional.
Kemudian, mendesak Kapolres melalui Satres Narkoba menangkap seluruh bandar Narkoba. Meminta Polres Siantar merazia seluruh tempat hiburan malam karena diduga menjadi sarang peredaran narkotika dan mengecam keras tindakan represifitas Polres Pematangsiantar kepada mahasiswa.
“Kami menolak RUU Polri karena ada beberapa pasal yang sangat membahayakan. Di antaranya, Polisi dapat membubarkan masyarakat saat berkumpul tanpa prosedur. Dapat melakukan penyadapan sehingga merampas hak privasi,” kata Fatwa Hasibuan Koordinator IMM.
Selain menolak RUU agar tidak disahkan, massa aksi juga menyatakan bahwa peredaran Narkoba di Kota Siantar sangat meresahkan. Namun, yang ditangkap hanya pemakai dan pengedar kecil. Sedangkan bandar malah dibiarkan.
“Bandar Narkoba di Siantar sudah menjadi rahasia umum, tapi Polres tak berani melakukan penangkapan dan yang ditangkap hanya pemakai dan pengedar kecil. Kalau Kapolres turun menangkap bandar itu mantap. Tapi kalau hanya kroco dengan barang bukti 26 Gram gimana?” kata pengunjukrasa yang mendapat aplusan meriah dari pengunjukrasa lainnya.
Ditegaskan, masalah Narkoba selalu disuarakan sejak lama tetapi tidak ada pemberantasan yang nhyata. Padahal, Polisi menggunakan anggaran besar dari uang rakyat.
“Mana bandar besar yang ditangkap? Mana Kapolres? Mana Kasat Narkoba?” teriak pengunjukrasa lantang.
Massa aksi mengatakan hanya mau diterima Kapolres yang menurut personel Polres sedang berada di luar kota. Padahal, aksi dikatakan sudah disampaikan beberapa hari sebelumnya.
“Di pintu gerbang Polres ini ada tulisan siap memberikan pelayanan yang terbaik. Tapi, mengapa kami dibiarkan di jalanan tanpa ada yang menerima? Kami memang tidak banyak tapi kami pastikan tetap konsisten,” kata massa aksi lagi.
Meski sudah melakukan orasi secara bergantian tetapi tetap tidak ada yang menerima, massa aksi akhirnya melakukan pembakaran ban sebagai sikap kecewa. Saat api marak menyala mengeluarkan asap hitam tebal, pengunjukrasa tetap melakukan orasi.
Setelah api padam, sekira pukul 16.20 Wib, aksi yang rencana digelar di Kantor DPRD Siantar batal karena sudah di luar jam kerja. Dari depan Mapolres, bergerak ke lapangan parkir Pariwisata.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, berjanji akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Terutama ke Kantor DPRD Siantar. (Tim/red)
0 Komentar