Wesly Berbagi Pandangan tentang Korupsi dan Kendala Pelayanan di Gedung KPK

Wesly Berbagi Pandangan tentang Korupsi dan Kendala Pelayanan di Gedung KPK


Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota Pematangsiantar. Pandangan Wesly tersebut disampaikan di acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (28/04/2025). 

Rapat koordinasi tersebut merupakan program Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. 

“Dalam kesempatan ini, kami dimintakan untuk berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota Pematangsiantar, dukungan yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, organisasi, dan pemerintah pusat oleh KPK dan masukan perbaikan yang perlu dilakukan,” kata Wesly. 

Wesly menerangkan, tahun 2024 nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di angka 95 persen. Rinciannya, pada 8 fokus area pencegahan korupsi, yang terdiri dari area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah. 

“Ini menempatkan Pemerintah Kota Pematangsiantar berada di urutan 65 se-Indonesia, dan peringkat 1 di Provinsi Sumatera Utara. Atas pencapaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membimbing kami dalam pelaksanaan pemantauan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kota Pematangsiantar,” sebut Wesly. 

Dilanjutkan Wesly, Pemko Pematangsiantar telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perbaikan sistem pelayanan publik, bekerjasama dengan lembaga dan instansi pemerintah lainnya, termasuk arahan dan bimbingan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi melalui Program MCP KPK. 

Wesly juga menyampaikan kendala dalam pelaksanaan MCP KPK, yaitu pada area pengadaan barang dan jasa dengan nilai capaian masih rendah. Penyebabnya, tidak terlaksananya konsolidasi pengadaan dan lelang dini proyek strategis. 

“Ke depan kami berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat membimbing dan melakukan coaching clinic kepada aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa di Kota Pematangsiantar,” pinta Wesly. 

Terlebih, lanjutnya, agar dapat membantu pelaksanaan sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.   

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I berlangsung 28 April-22 Mei 2024. Di hari pertama, Senin (28/04/2025), peserta rapat koordinasi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdangbedagai.

Di acara tersebut Wesly dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga SH bersama kepala daerah dan ketua DPRD lainnya juga menandatangani Komitmen Anti Korupsi.

Tampil sebagai pembicara, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengky Boy Saragih ST; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi; Kepala Inspektorat Herry Oktarizal SH; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Arry S Sembiring SSTP MSi; dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar